Diduga Jual Solar Bersubsidi Ke Pabrik , 2 SPBU di Medan Resmi Ditutup

Diduga Jual Solar Bersubsidi Ke Pabrik , 2 SPBU di Medan Resmi Ditutup
Diduga Jual Solar Bersubsidi Ke Pabrik , 2 SPBU di Medan Resmi Ditutup

MEDAN | Dua SPBU di Medan yang kedapatan menjual bahan bakar minyak (BBM) Solar Bersubsidi ke Industri, resmi ditutup oleh pihak Pertamina Patra Regional Sumbagut.


Kedua SPBU yang resmi ditutup diantaranya SPBU di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting dan SPBU di Jalan Flamboyan Raya, Medan.


Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut, Himawan  menyebut penutupan sementara itu lantaran dua SPBU itu melanggar aturan pemerintah soal penjualan BBM solar bersubsidi ke industri.


“Contoh, penutupan dua SPBU yang menjual BBM subsidi tidak sesuai peruntukannya di Kota Medan. BBM yang bersubsidi ke industri,” kata Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut, Himawan di Mapolda Sumut, Rabu (30/3/2022).


Selain itu, Pertamina Patra Regional Sumbagut meminta agar BBM solar bersubsidi tidak disalahgunakan untuk kebutuhan kendaraan industri ataupun perusahaan.


Dirinya mengatakan, jika BBM solar bersubsidi dijual terlalu banyak akan berdampak kurangnya APBN.


“Per tahun, kebutuhan solar bersubsidi di Sumut sekitar 1,07 juta kiloliter. Jadi karena ini adalah bahan bakar yang bersubsidi jadi untuk rakyat. Nanti kalau terlalu banyak dijual yang bersubsidi APBN akan berkurang,” tutupnya.


Pertamina Patra Regional Sumbagut pun mengaku pihaknya terkendala soal solar bersubsidi lantaran ada pembatasan kuota dari badan pengatur hilir minyak dan gas bumi atau BPH migas.


“Jadi kendalanya itu adanya kuota (Batasan) dari BPH migas namun kita sudah sampaikan ke pak Kapolda bahwa saat ini Pertamina sedang melakukan relaksasi pada kuota tersebut,” ucap Himawan. (*/HM)

Previous article
Next article

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel